Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa NY dan terlapor dan sempat menjalin hubungan spesial selama 2 tahun sebelum akhirnya berpisah.
Semasa pacaran, NY mengaku sering mengirimkan foto bugilnya pada sang kekasih.
"Kami sudah berpisah dan tidak berhubungan lagi, saya rasa terlapor marah dan tidak terima saya putuskan sehingga mengirim foto-foto tidak senonoh saya melalui akun Facebooknya," ungkap janda satu anak ini.
Korban baru melaporkan kejadian tersebut lantaran takut pelaku nantinya malah berbuat lebih nekat.
"Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya pak. Saya malu karena foto saya sudah tersebar kemana-kemana."
"Saya harap foto-foto saya bisa segera dihapus, apa lagi dilihat oleh anak saya," tegasnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana ITE yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Tak cuma NY, kejadian serupa juga dialami oleh seorang gadis berinisial MI asal Banyumas, Jawa Tengah.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar