GridPop.ID - Baru-baru ini kasus tentang istri marahi suami karena mabuk viral di media sosial.
Perjalanan kasus yang kini telah bergulir di meja hijau pun kian menjadi sorotan.
Betapa tidak, sang istri kini justru dituntut penjara selama 1 tahun lamanya.
Dilansir melalui Grid.ID, wanita tersebut adalah Valencya (45), seorang ibu dengan dua anak asal Karawang, Jawa Barat.
Valencya dituntut lantaran aduan suaminya, Chan Yung Ching yang menganggapnya melakukan KDRT secara psikis akibat sering memarahinya.
Padahal dikatakan Valencya, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.
"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.
Namun belakangan, terkuak fakta lain dibalik kasus istri marahi suami karena mabuk di Karawang.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar