Disisi lain, Valencya mengungkapkan bahwa selama proses perceraian ia memang sempat membicarakan soal harta gono-gini dengan mantan suaminya itu.
"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.
Ia juga menerangkan bahwa selama 2 tahun 2 bulan, ia telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.
Semua permasalahan ini bermula dari Valencya yang melaporkan Chan Yung Ching atas kasus penelantaran istri dan anak pada 2020 silam.
Usai dilaporkan seperti itu, CYC lalu menjalani persidangan di PN Karawang.
Kemudian, Valencya dilaporkan balik oleh Chan Yung Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar dengan tudingan melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Chan Yung Ching diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020, sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada (11/1/2021).
Valencya dituntut hukuman penjara selama 1 tahun atas kasus tersebut sehingga memancing perhatian publik.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar