"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit," ungkapnya.
Nirina Zubir dan kakak-kakanya ingin masalah ini diusut tuntas dan para pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Saat ini kasus penggelapan tanah yang menimpanya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menyatakan tiga orang di antaranya kini sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemanggilan.
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar