Find Us On Social Media :

Jadi Mafia Tanah, ART Ibu Nirina Zubir yang Gondol 6 Sertifikat Tanah Senilai Rp 17 Miliar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi

By Sintia N, Kamis, 18 November 2021 | 11:21 WIB

Nirina Zubir - ART ibu Nirina Zubir dan suaminya

GridPop.ID - Kabar kurang menyenangkan baru-baru ini datang dari artis senior Nirina Zubir.

Wanita berusia 41 tahun itu dikabarkan menjadi korban penggelapan tanah yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.

Nirina Zubir mengaku 6 sertifikat tanah dan rumah milik sang ibunda digasak oleh asisten rumah tangga (ART) kepercayaan ibunya sendiri.

Hal itu diungkapkan Nirina Zubir sambil berderai air mata saat menggelar jumpa pers baru-baru ini.

Dilansir Tribun Style dari YouTube Seleb Cam pada Rabu (17/11/2021), Nirina Zubir mengatakan keluarganya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 17 miliar.

Ia pun telah melaporkan si pelaku yang diketahui bernama Riri Khasmita ke pihak berwajib atas tuduhan mafia tanah.

Polda Metro Jaya pun membeberkan kronologi kasus penggelapan tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Enaknya Tak Sebanding Bahayanya, Mulai Sekarang Tolong Stop Masak Cumi-cumi Dicampur Bahan Ini Karena Efeknya Ngeri untuk Kesehatan, Begini Cara yang Tepat