"Tak hanya itu, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” ungkap Aron.
Sejumlah saksi menerangkan bahwa Lasman terakhir berpamitan akan ke rumah tersangka untuk menggandakan uang.
Uang yang hendak digandakan adalah hasil dari menggadaikan mobil milik Lasman.
"Selain itu korban juga menyerahkan uang Rp25 juta yang menurut pengakuan tersangka diminta untuk didoakan."
Setibanya di sana, si dukun menuang air mineral yang kemudian ditaburi bubuk sianida.
Air itu kemudian dipindahkan ke dalam plastik untuk diminum korban di perjalanan.
"Tersangka lalu menyampaikan bahwa air tersebut harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain," kata Aron.
IS, kata Aron meracuni korban lantaran ingin merampas uang yang hendak digandakan.
Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar