2 wanita itu megaku jika mereka hanya bermain di hotel tersebut.
"Kami cuma main pak ke sini," kata satu di antara wanita kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Setelah berhasil masuk, petugas langsung memeriksa seisi kamar dan identitas ke enam orang tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga dilakukan tes urine, dengan hasil negatif.
Malam itu, mereka langsung digelandang ke Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat.
Setidaknya, ada 4 hotel yang dirazia petugas malam itu, dan berhasil mengamankan 17 orang yang bukan suami istri di dalam hotel.
"Ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian.
Tak hanya itu, kasus serupa ternyata juga sudah pernah terjadi di Jambi.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar