GridPop.ID - Hotel menjadi salah satu lokasi yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan yang tak seharusnya.
Bahkan, banyak pasangan yang bukan suami istri kepergok berduaan di dalam kamar hotel.
Baru-baru ini, polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel dan melihat alat kotrasepsi berserakan.
Kecurigaan polisi sudah tercium saat tiba karena kamar hotel dalam kondisi gelap-gelapan.
Benar saja, setelah digerebek, 4 pria dan 2 orang wanita berhasil diamankan tim gabungan Polda Jambi di sebuah hotel di kawasan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (20/11/2021) malam.
Dilansir dari laman tribunmedan.com, saat digerebek, mereka tengah berada di dalam satu kamar, lantai dua hotel tersebut.
Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar.
Ini memperkuat dugaan, jika pasangan tersebut sedang melakukan pesta seks.
Alat kontrasepsi ada yang ditemukan di dalam keranjang sampah kamar hotel, sementara dua kotak lainnya dengan merek berbeda ditemukan di atas kasur.
Tidak hanya itu, petugas juga sempat kewalahan saat melakukan pemeriksaan ke kamar tersebut.
Mereka mencoba menghindari pemeriksaan petugas, dengan berdiam diri di dalam kamar, meski petugas sudah menggedor pintu kamar.
Sekira 10 hingga 15 menit, petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam kamar, dengan dibantu beberapa rekannya yang lebih dahulu diamankan sebelum masuk ke kamar.
Saat pintu terbuka, petugas terkejut mendapati 6 orang berada dalam satu kamar, kasur hotel tampak berantakan.
Tidak hanya itu, lampu kamar hotel juga sengaja dipadamkan oleh keenam orang tersebut. Ironisnya, kedua wanita tersebut masih tergolong muda, masih berusia 19 tahun.
Setelah tertangkap basah, 2 wanita justru mengungkapkan pengakuan yang buat polisi terkejut.
2 wanita itu megaku jika mereka hanya bermain di hotel tersebut.
"Kami cuma main pak ke sini," kata satu di antara wanita kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Setelah berhasil masuk, petugas langsung memeriksa seisi kamar dan identitas ke enam orang tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga dilakukan tes urine, dengan hasil negatif.
Malam itu, mereka langsung digelandang ke Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat.
Setidaknya, ada 4 hotel yang dirazia petugas malam itu, dan berhasil mengamankan 17 orang yang bukan suami istri di dalam hotel.
"Ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian.
Tak hanya itu, kasus serupa ternyata juga sudah pernah terjadi di Jambi.
Pada tahun 2020 lalu, sedikitnya 37 orang terjaring razia di kamar hotel di Jambi.
Dilansir dari laman kompas.com, saat razia di hotel, petugas gabungan menemukan barang bukti sekotak kondom dan obat kuat.
Bahkan ada orang yang terkena razia kedapatan menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan orang itu merupakan hasil razia Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi dengan meminta bantuan TNI dan Polri.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, yang memimpin razia itu, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 orang laki-laki dan perempuan yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyak remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
Bahkan, kata Mursida, di sebuah hotel ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta.
Pihaknya menemukan alat kontrasepsi dan obat kuat di kamar hotel tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar