Pada tahun 2020 lalu, sedikitnya 37 orang terjaring razia di kamar hotel di Jambi.
Dilansir dari laman kompas.com, saat razia di hotel, petugas gabungan menemukan barang bukti sekotak kondom dan obat kuat.
Bahkan ada orang yang terkena razia kedapatan menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan orang itu merupakan hasil razia Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi dengan meminta bantuan TNI dan Polri.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, yang memimpin razia itu, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 orang laki-laki dan perempuan yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyak remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
Bahkan, kata Mursida, di sebuah hotel ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta.
Pihaknya menemukan alat kontrasepsi dan obat kuat di kamar hotel tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar