Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu setelah dikirimi foto vulgar itu.
Keduanya pun sepakat berkencan pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB di depan sebuah SMP di wilayah Tulangbawang.
Dalam pertemuan itu pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil dan menuruti keinginannya bermodal ancaman menggunakan foto vulgar.
Korban kemudian diperkosa di dalam mobil dan setelah itu malah diperas dengan ancaman yang sama.
Pelaku memeras uang Rp 5 juta pada korban.
"Usai berbuat, pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban.
Kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang dikirim ke HP pelaku," jelas Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021) dilansir dari Tribunlampung.co.id.
Rasa takut korban membuatnya berinisiatif mengajak pelaku ke rumahnya untuk mengambil uang orang tuanya senilai Rp 5 juta yang ada di dalam lemari.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar