GridPop.ID - Seorang pemuda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta jadi sorotan usai tingkahnya yang dinilai kelewat bucin pada teman wanitanya.
Bagaimana tidak, pemuda berinisial DRS (24) itu nekat menjual seluruh perabot rumahnya demi menyenangkan hati wanita pujaan hatinya.
Dilansir dari Tribunmadura.com, bukan hanya perabot, tapi pemuda asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul itu juga berniat hendak menjual genting rumahnya.
Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh warga.
Sang ibu, Paliyem (57) akhirnya melapor ke pihak kepolisian atas apa yang dilakukan sang anak.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo mengungkapkan, aksi DRS yang menjual seluruh barang perabotan di rumahnya tidak diketahui oleh ibunya.
"Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul sejak dua bulan lalu. Dia tinggal di tempat ia bekerja," ungkapnya.
Lantaran ayah pelaku telah meninggal, DRS diketahui tinggal sendirian.
DRS sempat bekerja sebagai ojek online di sekitar Terminal Giwangan.
Tapi, motor yang digunakan untuk bekerjamalah digadaikan ke temannya.
Ketika menganggur, DRS mulai mengenal seorang wanita asal Ngawi Jawa Timur yang tinggal di Yogyakarta.
"Sekitar tanggal 14 Oktober dia sudah mulai menjual perabotan rumah tangga, ada lemari, meja, kursi, semua perabotan di rumah habis. Termasuk daun pintu semua sudah habis," ungkapnya.
Terakhir, DRS berniat menjual genting rumahnya pada, Minggu (7/11/2021).
Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual, beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.
Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem sontak marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.
"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.
Dilansir dari TribunSumsel.com, meski ibu pelaku diberi waktu untuk mediasi, namun karena kesabarannya sudah habis maka proses hukum tetap berlanjut.
"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.
Sebut saja lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.
Sedangkan dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.
"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kini DRS ditahan di Polsek Pundong dan dijerat dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunsumsel.com,Tribunmadura.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar