Herman sedih karena salah satu dari warganya menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi.
Herman pun menduga jika Sarah Sesa adalah korban kawin kontrak.
Pasalnya, dari informasi yang didapat, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.
"Informasi tadi, itu dinikahkannya bukan sama keluarganya," ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Herman menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan berharap pelaku diganjar hukuman maksimal.
Terancam hukuman mati
Diduga, AL merencanakan penghilangan nyawa istrinya yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari tersebut.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ada unsur perencanaan terhadap perampasan nyawa Sarah.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar