GridPop.ID - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) terekam tengah marah dan berbicara dengan nada tinggi di depan banyak orang ketika prosesi yudisium.
Video yang merekam peristiwa tersebut beredar luas di media sosial sejak, Jumat (3/12/2021).
Dilansir dari Kompas.com, salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @seputarkotapalembang.
Disebutkan bahwa mahasiswi tersebut diduga korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Unsri.
Sikapnya tersebut dikarenakan namanya yang dicoret dari daftar yudisium.
Mahasiswi tersebut diketahui berasal dari Fakultas Ekonomi.
Diduga ia adalah salah satu korban pelecehan seksual yang telah melapor ke polisi.
Terkait video yang beredar, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Seta Budi memberikan tanggapannya.
Ia membantah bahwa ada mahasiswi dari Fakultas Ekonomi yang namanya dicoret dari daftar yudisium.
Protes saat yudisium tersebut, kata Iwan sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual).
Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.
Menurut Iwan, mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi.
"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama,
jadi diikutkan di sesi kedua," terang Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.
"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini sedang didalami," ujarnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, setelah korban pertama melapor jadi korban pelecehan seksual, bertambah lagi 2 mahasiswi lain yang turut membuat laporan polisi.
Dengan begitu jumlah korban hingga saat ini jadi 3 orang mahasiswi.
"Dua orang lagi yang melapor, namun dengan kasus (pelaku) yang berbeda," ujar Kasubdit VI Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
"Modusnya dia (terduga pelaku) melecehkan via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ucapnya.
Pihak kepolisian masih mendalami laporan terkait dugaan pelecehan seksual di Unsri tersebut.
"Nanti kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya," kata dia.
GridPop.ID(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar