GridPop.ID - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pemerkosaan dan aborsi yang menyeret nama seorang polisi.
Pria berinisial Bripda RB yang kini telah dipecat secara tidak hormat itu dituding melakukan pemerkosaan pada seorang mahasiswi berinisial NWR.
Tak cuma memperkosa, RB juga dituding memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi ilegal.
Kasus ini semakin menjadi sorotan saat NWR (23) ditemukan tak bernyawa diduga akibat bunuh diri di pusara sang ayah di Mojokerto, Jawa Timur.
Tragedi yang menimpa NWR ini pun sukses menuai perhatian publik hingga sempat menjadi trending topic di Twitter selama berhari-hari.
Dilansir dari Kompas.com, RB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Ini bukan kali pertama seorang polisi abdi negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru menuai kontroversi.
Bahkan, di luar negeri seperti India pun, kontroversi yang menyeret oknum polisi juga pernah menghebohkan publik.
Seperti diwartakan GridPop.ID pada 26 September 2020, seorang polisi di India membuat publik gempar saat ketahuan memiliki kekayaan mencapai Rp 141,2 triliun.
Padahal diketahui, ia hanya hanyalah polisi biasa dan tak menduduki jabatan maupun pangkat penting di instansinya.
Sebagai pembanding, total kekayaan presiden Jokowi pada tahun 2020 saja hanya berjumlah sekitar Rp 63,6 miliar, seperti dikutip Kompas.com (10/9/2021) dari situs web KPK.
Alhasil, oknum polisi India itu pun jadi sorotan dunia karena menimbulkan teka-teki, 'dari mana sumber kekayaannya?'
Kecurigaan banyak orang bahwa duit dan kekayaan yang dimilikinya berasal dari sumber-sumber haram akhirnya terungkap satu persatu.
Polisi super kaya itu diidentifikasi bernama Asisten Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy.
Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB) India, mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat, mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur.
ACB menerangkan, polisi super kaya itu sudah mengumpulkan kekayaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.
Ketika ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda.
Diwartakan Gulf News, Kamis (24/9/2020), Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.
ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy yang terdiri dari tanah seluas 22 hektar di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur.
Kemudian satu gedung empat lantai Hyderabad, dua rumah, dua akun bank, sejumlah investasi di real estate serta beberapa bisnis.
Penegak hukum menuturkan, saat ini rekening milik Polisi super kaya yang berada di bank belum bisa dibuka, dengan penyelidikan digelar untuk mengungkap aset lainnya.
Penyerbuan tersebut digelar setelah ACB memperoleh informasi terpercaya tentang bagaimana si polisi menimbun pundi-pundi uangnya secara tak wajar.
Otoritas setempat menerangkan, ada kemungkinan nilai aset sebesar 700 juta rupee yang mereka sita bakal meningkat seiring dengan perkembangan bukti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar