Dilansir dari Kompas.com, seorang pria bernama Dedi Irawan (36) warga Bengkong Indah Atas, Bengkong, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan personil Mapolsek Bengkong atas tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial HV (36).
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian menuturkan, penganiayaan ini terjadi pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, saat korban tengah berada di kamar kos pelaku.
Ironisnya, kejadian ini terjadi karena pelaku merasa terganggu saat korban sedang bermain handphone.
"Pelaku ini terganggu saat korban main HP, sempat terjadi cekcok antar keduanya. Kemudian pelaku memukul dan menendang korban," kata Rio.
Korban kemudian berteriak meminta tolong sehingga menimbulkan kegaduhan di area kos pelaku.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pelaku akhirnya membuka gembok pintu kamarnya dan meminta korban untuk pergi.
"Tapi handphone dan STNK motor milik korban ditahan oleh pelaku," lanjut Rio.
"Takut terjadi keributan, korban kemudian mengajak abangnya kembali, kemudian melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong," ungkap Rio.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar