Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus itu terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.
Awalnya, DS dan korban sudah menjalani hubungan asmara selama 2 tahun.
DS saat itu mengaku sebagai seorang laki-laki yang memiliki nama Mgs Kiki Saputra.
Namun, belakangan identitasnya DS terbongkar.
“Dari pengakuan korban, tersangka selalu mencabulinya selama pacaran. Pelaku saat itu mengaku pria dan mengubah identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Untuk menutupi identitasnya sebagai perempuan, DS selalu mengenaikan pakaian laki-laki.
Hal itu membuat korban yakni NZ tak menyadarinya.
"Pengakuan tersangka, ia memang memiliki ketertarikan sesama jenis,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
Trik Pelaku
Lebih lanjut dilansir dari Sripoku (grup Tribunnews.com), Kompol Tri Wahyudi mengungkap pengakuan DS.
Cara pelaku mengelabuhi korban pun sukses membuat orang tua murka.
Kepada pihak kepolisian, DS mengaku telah berbuat asusila dengan sang kekasih.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar