"Dulu kan orang takut melapor karena malu, keluarga malu, aib, dan sebagainya, tapi sekarang sudah bisa," kata Menteri PPPA Yohana Yembise seusai memberi kuliah umum di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/10/2018) dikutip dari laman kompas.com.
Anak korban pencabulan mungkin akan takut melaporkan hal yang dialaminya, apalagi jika mereka diancam oleh pelakunya untuk tidak melapor.
Namun, kita sebagai orang sekitar mungkin bisa melihat tanda-tanda perubahan perilaku yang terjadi.
Misalnya, ketika seorang anak yang dikenal periang tiba-tiba jadi pendiam atau takut pada orang lain yang mendekatinya.
Ada pun tanda-tanda yang lebih rinci dapat dilakukan oleh psikolog.
"Kalau dia diam, takut-takut terhadap orang kalau mendekati dia, itu perlu dicek," tutur dia.
Ketika mendeteksi adanya potensi pencabulan anak atau kekerasan anak lainnya di lingkungan sekitar, Yohana menganjurkan untuk datang ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Atau, bisa juga mendatangi dinas terkait, serta unit pelayanan perempuan dan anak di kantor kepolisian.
"Kalau terdeteksi di mana ada kekerasan itu mohon dilaporkan. Undang-Undang sudah ada tinggal bagaimana melaporkannya saja," ujar guru besar pertama perempuan dari Papua itu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar