Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan hingga saat ini sudah 10 korban yang melaporkan aksi MMS.
“Ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Kombes Endra Zulpan.
Kronologi Aksi Bejat Pelaku
Ruang konsultasi menjadi saksi bisu pencabulan yang dilakukan oleh MMS. MMS melancarkan aksinya saat mengajarkan ngaji pada muridnya pada pukul 17.00 WIB.
“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib. Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Kombes Endra Zulpan.
Awalnya pelaku merayu korban dengan sedikit paksaan. Usai melampiaskan hasratnya, MMS memberikan uang sebesar Rp 10 ribu pada korbannya.
“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ucap Kombes Endra Zulpan.
"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” sambungnya.
Baca Juga: Sebut Terdapat Guru Ngaji Libatkan Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei, KPAI Beri Peringatan Tegas!
Source | : | TribunnewsBogor.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar