Bahkan, belakangan terungkap korban pencabulan tersangka tak cuma satu orang.
Polisi menemukan fakta baru bahwa tersangka telah mencabuli enam orang.
Bahkan, dua di antaranya disodomi secara paksa.
"Korban asusila sesama jenis yang dilakukan oleh AR ini diketahui berjumlah 6 orang, yang semuanya anak laki-laki umur 15-16 tahun," ucapnya.
"Dua korban mengaku sudah disodomi oleh tersangka AR."
Sedangkan empat korban lain bisa melawan hingga hanya mengalami pencabulan dengan cara dipeluk dan dicium tersangka.
Semua korban bahkan tinggal satu kampung dengan pria 48 tahun itu.
Source | : | Tribun Wow,KOMPAS.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar