Adapun pelaku telah menyampaikan permohonan maaf dengan didampingi BEM Fakultas Peternakan.
Ia mengakui seluruh perbuatannya dan siap menerima konsekuensinya.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku pelecehan seksual ini adalah anggota BEM di lingkungan Fakultas Peternakan (FAPET).
Pihak BEM PM UNUD saat ini tengah menngawal serius terkait kasus ini.
Namun, kasus ini diketahui belum masuk ke proses hukum.
Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun jika korban belum melapor.
"Belum ada laporan. Sekarang gimana kalau enggak ada (melapor) korbannya," kata Ary, Jumat (17/12/2021).
"Kalau ada laporan kan kita periksa dulu, benar enggak laporannya, kita lakukan penyelidikan dulu, perbuatannya ada apa enggak, kapan, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek dulu," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar