GridPop.ID - Seorang mahasiswa di Universitas Udayana (UNUD) Bali, AJ melakukan pelecehan seksual terhadap rekan satu fakultasnya.
Dilansir dari Tribun Wow, keduanya sama-sama menempuh pendidikan di Fakultas Peternakan UNUD.
Aksi pelecehan terjadi pada, Sabtu (11/12/2021).
Awal mula kejadian ini yaitu saat keduanya menghadiri acara kampus di Denpasar.
Pelaku dan korban saat itu berboncengan motor berdua dan diketahui bahwa acara yang didatangi selesai pada, Jumat (10/11/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Korban kemudian meminta pelaku agar diantar pulang ketika acara sudah selesai.
Akan tetapi, pelaku malah membuat sejumlah alasan yang salah satunya tak bisa segera pulang lantaran masih ada acara lain.
Hingga akhirnya pelaku pura-pura mengaku kelelahan pada Sabtu (11/12/2021) dini hari.
Bahkan mahasiswa itu sempat berusaha untuk mengajak korban menginap di rumahnya, tapi ditolak.
Korban kemudian menawarkan dia yang akan menyetir sepeda motor sementara pelaku dibonceng.
Saat melewati tempat yang sepi, pelaku beberapa kali meraba-raba bagian vital korban dari belakang.
Tapi, begitu lewat jalan yang ramai sikap pelaku berubah jadi normal.
Pada saat itu korban yang ketakutan sempat ngebut dan terbersit untuk menabrakan motor ke trotoar.
Korban sendiri saat ini telah mendapat pendampingan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM-PM) UNUD.
“Korban dalam pendampingan pengurus BEM PM UNUD yang perempuan, kondisinya masih trauma,” jelas Presiden BEM-PM, Muhammad Novriansyah, Kamis (16/12/2021).
Kini pihak BEM mendesak agar kampus menjatuhi sanksi akademik pada pelaku berupa drop out.
Adapun pelaku telah menyampaikan permohonan maaf dengan didampingi BEM Fakultas Peternakan.
Ia mengakui seluruh perbuatannya dan siap menerima konsekuensinya.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku pelecehan seksual ini adalah anggota BEM di lingkungan Fakultas Peternakan (FAPET).
Pihak BEM PM UNUD saat ini tengah menngawal serius terkait kasus ini.
Namun, kasus ini diketahui belum masuk ke proses hukum.
Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun jika korban belum melapor.
"Belum ada laporan. Sekarang gimana kalau enggak ada (melapor) korbannya," kata Ary, Jumat (17/12/2021).
"Kalau ada laporan kan kita periksa dulu, benar enggak laporannya, kita lakukan penyelidikan dulu, perbuatannya ada apa enggak, kapan, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek dulu," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar