Korban ketika dalam perjalanan bercerita pada pelaku bahwa dirinya merasa ada bayangan-bayangan yang terus mengikutinya kemanapun ia pergi.
Pelaku kemudian langsung menduga bahwa korban sedang diikuti oleh jin dan harus segera dihilangkan dengan jalan rukiah.
"Kejadiannya 16 Desember. Iya jadi awalnya dalam perjalanan pelaku ini bilang kalau korban sedang diganggu Jin. Kemudian korban diantar ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (20/12/2021).
"Iya jadi dalam perjalanan itu Korban sering bercerita merasa dibayang-bayangi, kemudian pelaku menyarankan untuk dirukiyah," lanjut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.
Lebih lanjut, pelaku menjelaskan tata cara sebelum rukiah, yakni harus mandi kembang terlebih dulu.
Setelah sampai di rumah korban di daerah Bogor Barat, pelaku kemudikan sempat memandikan korbannya dengan kembang.
Dengan masih menggunakan pakaian kemudian korban dimandikan kembang oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah korban.
"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada korban bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihkan atas dasar keterangan itu.
Source | : | Kompas.tv,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar