GridPop.ID - Nasib pahit menimpa wanita yang berprofesi sebagai perawat di Bogor ini.
Wanita ini justru dilecehkan usai dirinya curhat masih teringat dengan mantan suami pada seorang sopir taksi online.
Dilansir dari Serambinews.com, sopir taksi online berinisial HO (54) memperkosa korban, EA (47) dengan modus rukiah.
Pelaku juga menyebut jika korban diganggu oleh jin, sehingga harus dilakukan ritual mandi kembang agar makhluk halus tersebut bisa lenyap dari tubuh wanita tersebut.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pengungkapan kasus pelecehan berawal dari adanya pelimpahan laporan dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bogor Kota.
Kejadian pelecehan dan pemerkosaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (16/12/2021).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika ia memesan taksi online menggunakan aplikasi dari titik jemput di Pasanggrahan dengan tujuan ke Kebayoran Lama.
Tapi saat dalam perjalanan, terjadi obrolan yang cukup serius sehingga pelaku mengantar korban hingga ke rumahnya di wilayah Bogor Barat.
Korban ketika dalam perjalanan bercerita pada pelaku bahwa dirinya merasa ada bayangan-bayangan yang terus mengikutinya kemanapun ia pergi.
Pelaku kemudian langsung menduga bahwa korban sedang diikuti oleh jin dan harus segera dihilangkan dengan jalan rukiah.
"Kejadiannya 16 Desember. Iya jadi awalnya dalam perjalanan pelaku ini bilang kalau korban sedang diganggu Jin. Kemudian korban diantar ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (20/12/2021).
"Iya jadi dalam perjalanan itu Korban sering bercerita merasa dibayang-bayangi, kemudian pelaku menyarankan untuk dirukiyah," lanjut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.
Lebih lanjut, pelaku menjelaskan tata cara sebelum rukiah, yakni harus mandi kembang terlebih dulu.
Setelah sampai di rumah korban di daerah Bogor Barat, pelaku kemudikan sempat memandikan korbannya dengan kembang.
Dengan masih menggunakan pakaian kemudian korban dimandikan kembang oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah korban.
"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada korban bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihkan atas dasar keterangan itu.
Ketika sampai di rumah kepada korban ini pelaku memandikan kemudian korban dirukiah oleh tersangka," ujar AKBP Ferdy Irawan.
Selesai memandikan korban, pelaku lantas mengajak si wanita mencari makan.
Saat mencari makan malam tersebut, pelaku melecehkan korban di dalam mobilnya.
"Jadi pencabulan ini terjadi setelah pelaksanaan yang diakui pelaku ini sebagai rukiah. Setelah itu mereka jalan kembali menggunakan mobil dan di dalam mobil itulah terjadi pemaksaan ataupun pencabulan oleh tersangka," katanya.
Tak sampai di situ, pelaku memaksa perawat itu untuk melayani nafsu bejatnya.
Menurut pelaku, jika tidak segera dirukiyah atau diruwat, korban akan mati secara perlahan.
"Kamu sedang diganggu Jin, ini harus diruwat, jika tidak mau nanti mati secara perlahan," ucap sang sopir taksi online.
Dilansir dari Kompas.tv, pelaku saat ini telah ditahan.
Ia terancam hukuma maksimal 9 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan Pasal 289 KUHP tentang Dugaan Perbuatan Cabul Dengan Kekerasan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.tv,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar