"Oleh karena itu kemarin pagi, penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik, untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," imbuh Sunarto, dikutip dari Tribunnews.
Terkait dengan pengakuan yang disampaikan Zul pada Selasa kemarin soal ketidakbenaran laporannya soal peristiwa pemerkosaan itu, menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan kejanggalan yang didapatkan penyidik sebelumnya.
"Jadi akhirnya dia mengakui bahwa apa yang dilaporkan tidak benar. Status saudara Andika yang disangkakan beberapa waktu lalu, kita tangguhkan penahanan. Munculnya SP3 otomatis kasusnya dihentikan," ungkap Sunarto.
Kejadian sebenarnya
Zul mengaku melakukan kebohongan itu karena tertekan oleh perilaku sang suami Sur, yang disebut kerap bertindak kasar padanya.
Bahkan dia berencana untuk menempuh jalur hukum melaporkan suaminya tersebut.
"Saya menyatakan hari ini bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar. Karena saya takut tiap hari ada ancaman sama suami saya. Keempat pelaku itu tidak ada menyetubuhi saya," demikian disampaikan Zul di hadapan awak media, Selasa (21/12/2021).
Tiba-tiba, suami Zul bernama Sur, yang turut hadir dalam kegiatan ini, tak terima dengan apa yang disampaikan istrinya.
Source | : | tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar