GridPop.ID - Seorang pria paruh baya di Jaksel tega melecehkan keponakannya sendiri dengan iming-iming uang Rp 25 ribu.
Dilansir dari TribunJakarta.com, pelaku bernama Edi Warman alias Ayah Ndut (60) meelcehkan AA (9).
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Ayah Ndut sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pelaku memberi iming-iming korban dengan uang Rp 25 ribu.
"Uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dengan jumlah Rp 25 ribu sebagai iming-iming kepada korban," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kini uang tersebut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Bukan itu saja, pakaian tersangka dan sprei juga diamankan oleh polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ayah Ndut melecehkan sang keponakan sebanyak dua kali.
Bahkan aksi bejat itu dilakukan tersangka di kediamannya yang berlokasi tak jauh dari rumah korban, di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 3 Januari 2022 pukul 13.00 dan Rabu 5 Januari 2022 pukul 13.00 di kamar rumah tersangka," kata Zulpan.
Dilansir dari Tribunnews.com, perbuatan pelaku diketahui usai korban mengeluh kesakitan pada organ intimnya.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar