GridPop.ID - Masyarakat di jagat maya dihebohkan dengan sebuah video pendek di tempat karaoke.
Betapa tidak, video yang viral tersebut memperlihatkan sekumpulan perempuan mengenakan pakaian mirip seragam SMA dalam sebuah tempat hiburan.
Diketahui, kejadian itu terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang diduga para perempuan yang ada di video adalah pemandu lagu di karaoke tersebut.
Dilansir dari Tribun Solo, dalam video yang berdurasi 10 detik terlihat mereka memakai baju atasan putih dan rok pendek abu-abu, sedang berada di satu ruangan.
Selain itu, mereka juga tampak berfoto-foto bergerombol di ruangan berbeda.
Video tersebut juga dibagikan akun Lambe_Turah hingga disaksikan puluhan ribu kali.
Ribuan komentar warganet juga membanjiri unggahan tersebut.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Haryono mengaku, sudah menerima laporan masyarakat terkait video tersebut.
Bahkan, ia sudah berencana menertibkan tempat hiburan itu sebelum akhirnya beredar video tersebut.
"Kami sebenarnya sudah berencana mau menertibkan, tapi malah sudah viral video tersebut. Sebab diketahui tempat hiburan itu belum mengantongi izin usaha," ungkap Haryono dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2022).
Tak hanya itu, tempat karaoke tersebut juga diduga menjual minuman beralkohol yang jelas melanggar Perda alkohol 0 persen yang berlaku di Kabupaten Purworejo.
Pasalnya, tempat hiburan tersebut pernah dirazia oleh petugas Bea Cukai dan didapati puluhan dus minuman keras.
Pihaknya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Polri telah melakukan rapat koordinasi terkait peristiwa itu, Senin (11/1/2022).
Namun sejauh ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau tidak tempat hiburan itu.
Karena penindakan sepenuhnya kewenangan aparat Polres Purworejo.
"Kami belum punya Perda penertiban, itu kewenangan Polisi. Sejauh ini kami berpedoman pada PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha," tutur Haryono.
Lebih lanjut, ada beberapa hal yang disoroti dan akan ditangani di antaranya terkait izin usaha, serta dugaan eksploitasi anak dibawah umur.
"Ada dugaan (pengelola) memperkerjakan anak dibawah umur, apalagi itu ada unsur asusila atau tidak sopan. Dinas Tenaga Kerja nanti yang akan menangani," ujarnya.
Dilansir dari Tribun Video, Direktur Legal Resources Center untuk keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRJ-KJHAM) Dian Puspitasari mengatakan, penampilan pemandu lagu (LC) itu bisa saja di laporkan ke pihak kepolisian.
"Menjadi LC merupakan pekerjaan terburuk anak yang dapat menempatkan anak rawan atau rentan mengalami eksploitasi, baik eksploitasi ekonomi dan seksual,” kata Dian.
Setelah Video tersebut heboh, masyarakat pun turut berkomentar.
“Seragam boleh SMA tp muka ga bisa d tipu,” tulis akun @sinierhtd.
"Murid SMA muka lansia?" komentar akun lainnya.
Beberapa komentar juga mengungkapkan kekesalannya dengan suruhan untuk menghukum pelaku.
"Pelakunya bagusnya diberikan sanksi sosial dengan menyapu di jalan raya atau bekerja di panti sosial" tulis @suara_bergema.
"Jangan hanya pelaku please. Banyak faktor mereka melakukan hal spt ini, dan bukan hanya wanita2 ini yg salah. Mereka menggunakan pakaian spt ini juga tuntutan pekerjaan, yg mungkin saja adalah kewajiban dr pemilik tempat. Tempatnya juga harus diberikan sanksi, laki2 yg "menikmati hiburannya" jg hrs ada sanksi. Kita hrs melihat dr segala sudut pandang, jangan hanya wanita terus yg dipojokkan" tulis akun lainnya merespon video tersebut.
Tak hanya itu, viralnya video itu juga dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dengan digunakannya pakaian SMA yang super ketat oleh para pemandu karaoke tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Solo,Tribun Video |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar