Sementara itu, kasus pemerkosaan juga menjadi sorotan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari laman kompas.com, RN (48), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kabur saat akan ditangkap karena memperkosa anak kandungnnya sendiri yang berusia 18 tahun.
Kaburnya RN terjadi saat warga mendatangi rumahnya saat tahu jika pria 48 tahun itu memperkosa anaknya hingga hamil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Di waktu bersamaan, polisi juga datang ke lokasi untuk menangkap RN. Meski dikawal polisi, warga yang melihat langsung emosi dan memukuli pelaku.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Intisari Online |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar