GridPop.ID - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan ini untuk memudahkan proses tracing.
Namun, pada kenyataannya tidak jarang penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat hendak memasuki fasilitas publik justru menimbulkan keramaian.
Misalnya saja karena susah sinyal saat hendak scan aplikasi PeduliLindungi.
Belum lagi ditambah masalah lain yang menyebabkan proses check in menjadi lebih lama.
Menyadari sejumlah halangan tersebut, pemerintah memberikan update terbaru.
Melansir dari Nova.ID, Kemenkominfo menyampaikan pengumuman penting melalui akun sosial medianya.
Hal itu terkait scan aplikasi PeduliLindungi yang bisa dilakukan secara offline.
Ini artinya, masyarakat tak perlu khawatir jika tidak terkoneksi internet atau tidak memiliki kuota data.
Namun untuk bisa scan PeduliLindungi offline, kita harus memperbarui aplikasi.
Pembaruan ini bisa dilakukan lewat PlayStore untuk ponsel Android dan AppStore untuk iPhone.
"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in,"
"Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," demikian isi pengumuman tersebut.
Jika sudah diperbarui, ikuti langkah ini untuk scan PeduliLindungi offline.
Ternyata caranya tak berbeda jauh dengan scan aplikasi PeduliLindungi sebelumnya.
Klik tombol "Scan QR Code" dan tekan tombol "I Agree".
Pengguna lalu dapat memindai QR code PeduliLindungi yang tersedia.
Apabila ponsel tidak terhubung dengan internet, aplikasi PeduliLindungi masih dapat melakukan proses check-in.
Notifikasi "Check-In Successful" dengan barcode berwarna akan muncul saat pengguna berhasil check-in.
Bedanya, pengguna yang check-in secara offline akan menjumpai pemberitahuan berwarna merah yang berbunyi "Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan".
Melansir dari Kontan.co.id, pemerintah juga sudah mulai menggelar program vaksinasi booster sejak Rabu (12/1/2022) lalu.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk yang bisa melakukan vaksinasi booster, silakan cek tiket vaksinasi yang bisa dilihat pada aplikasi PeduliLindungi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kontan.co.id,Nova.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar