"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang,"
"Sebagian (warga binaan) sudah dipulangkan dijemput keluarganya," ujarnya, Selasa (25/1/2022), dikutip dari KompasTV.
Namun, yang mengejutkan adalah asal usul para korban.
Ramadhan menjelaskan pemeriksaan awal saksi penjaga bangunan menyatakan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tersebut sebagai penampungan pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba,"
"Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan,"
"Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja,"
"Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.
Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar