GridPop.ID - Publik tengah dibuat geram dengan terungkapnya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Bagaimana tidak, puluhan orang dikurung dalam kerangkeng manusia serupa penjara (terbuat dari besi dan digembok) selama kurang lebih 10 tahun.
Dikatakan Ketua Migrant Care Anis Hidayah, kerangkeng manusia itu digunakan untuk mengurung para pekerja sawit.
Di sana, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja.
Tetapi, juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," kata Anis, dikutip dari Kompas.com.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00.,"
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana,"
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari," ujar dia.
Setelah perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat terbongkar, sebagian korban pun sudah dipulangkan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang,"
"Sebagian (warga binaan) sudah dipulangkan dijemput keluarganya," ujarnya, Selasa (25/1/2022), dikutip dari KompasTV.
Namun, yang mengejutkan adalah asal usul para korban.
Ramadhan menjelaskan pemeriksaan awal saksi penjaga bangunan menyatakan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tersebut sebagai penampungan pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba,"
"Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan,"
"Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja,"
"Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.
Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.
"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan,"
"Tetap kami akan dalami apa prosesnya,"
"Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar