GridPop.ID - Seorang mahasiswi magang yang jadi korban tindak asusila oknum polisi di Banjarmasin alami trauma berat.
Pelaku yang diketahui bernama Bayu Tamtomo telah menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan pada, Sabtu (29/1/2022).
Dilansir dari Kompas.com, kini Bayu Tamtomo tak lagi menyandang pangkat Bripka akibat perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi magang berinisial VDPS.
Korban yang saat itu diketahui tengah magang di kantor Polresta Banjarmasin bahkan sempat merasakan trauma yang begitu berat.
Pihak keluarga korban bercerita, hampir tiap malam VDPS terus menangis pasca mengalami rudapaksa.
"Waktu itu adik kami sempat histeris dan menangis hampir tiap malam karena trauma," terangnya, Jumat (29/1/2022).
Beruntungnya, kini kondisi korban perlahan mulai membaik.
Kendati demikian, pihak keluarga memilih untuk menjauhkan korban dari media sosial agar tak melihat pemberitaan yang ada.
"Kami hindarkan dia dari sosial media, supaya jangan melihat pemberitaan.
Kami khawatir dengan psikisnya dia, makanya akun IGnya pun saya yang ambil alih dulu," ujar sang kakak.
"Untuk saat ini, kondisi adik kami sudah mulai membaik.
Source | : | Kompas.com,Tribun Kalteng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar