Betapa terkejutnya warga itu, sebab di sana terdapat seorang gadis dengan kondisi tak sadarkan diri.
Rambut dan pakaiannya pun acak-acakan.
Bahkan di lokasi ditemukan botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak.
Diduga kuat para pemuda itu telah melakukan tindak asusila terhadap korban saat mabuk berat.
"Warga langsung telepon polisi. Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Saat ini korban mulai pulih, sementara MFM dan AFM ditahan di yayasa panti rehabilitasi anak.
Kendati demikian, dua pelaku itu tak bakal lepas dari jerat hukum.
"Meski di bawah umur tapi pasalnya kan ada. Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau di yayasan," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari TribunJabar.ID, aksi serupa terjadi di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Seorang remaja berusia 16 tahun diperkosa 17 pria secara bergilir.
Sembilan dari 17 pelaku antara lain, M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), MSI (24), dan satu orang lagi masih didalami keterlibatannya.
Sebelum diperkosa secara bergilir, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk.
"Dari pemeriksaan, diketahui kejadian pemerkosaan di mulai sejak April hingga Mei 2021," jelas Afri.
Para pelaku akan dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4 hingga 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar