GridPop.ID - Sejumlah pemuda di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga kuat memperkosa secara bergilir seorang gadis berusia 15 tahun.
Aksi kriminal tersebut terkuak saat ada dua warga yang hendak mencari ikan.
Dilansir dari Tribun Wow, dua warga tersebut merasa curiga dengan sejumlah pemuda yang duduk melingkar di semak-semak.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan terkait kasus pemerkosaan bergilir terhadap gadis 15 tahun ini.
Korban ternyata dicekoki alkohol hingga obat batuk sebelum akhirnya digilir sejumlah pemuda.
Aksi bejat tersebut dilakukan di sekitaran bibir Sungai Gambiran, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Awal mula kejadian yakni, korban berpamitan pada orang tua hendak bertemu dengan para rekan yang masing-masing berinisial MFM, AFM, R, dan H.
Pelaku berinisial AFM diketahui merupakan pacar korban.
Pilu, korban justru dicekoki alkohol ketika bertemu dengan para temannya.
Adapun saat kejadian, ada dua warga yang melihat sejumlah pemuda sedang duduk melingkar di balik semak-semak.
"Karena curiga dua warga ini langsung lari menggerebek mereka. MFM dan AFM berhasil ditangkap, tapi yang dua kabur," kata Fajar.
Betapa terkejutnya warga itu, sebab di sana terdapat seorang gadis dengan kondisi tak sadarkan diri.
Rambut dan pakaiannya pun acak-acakan.
Bahkan di lokasi ditemukan botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak.
Diduga kuat para pemuda itu telah melakukan tindak asusila terhadap korban saat mabuk berat.
"Warga langsung telepon polisi. Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Saat ini korban mulai pulih, sementara MFM dan AFM ditahan di yayasa panti rehabilitasi anak.
Kendati demikian, dua pelaku itu tak bakal lepas dari jerat hukum.
"Meski di bawah umur tapi pasalnya kan ada. Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau di yayasan," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari TribunJabar.ID, aksi serupa terjadi di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Seorang remaja berusia 16 tahun diperkosa 17 pria secara bergilir.
Sembilan dari 17 pelaku antara lain, M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), MSI (24), dan satu orang lagi masih didalami keterlibatannya.
Sebelum diperkosa secara bergilir, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk.
"Dari pemeriksaan, diketahui kejadian pemerkosaan di mulai sejak April hingga Mei 2021," jelas Afri.
Para pelaku akan dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4 hingga 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar