GridPop.ID - Warga Karawang tengah dihebohkan dengan modus pasangan suami istri yang mengaku sebagai anggota Brimob dan ibu Bhayangkari gadungan.
Dalam aksinya, mereka mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan membayar uang Rp 4 juta.
Banyak korban sudah tertipu dan menemukan kejanggalan dari yang dijanjikan AS (44) dan istrinya.
Melansir dari Tribun Cirebon, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan seorang korban.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara.
"Warga melaporkan bahwa anaknya yang bernama Tri Widodo dan adik iparnya Fakhrur Rizal, telah menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja PT Cipta Dua Sejahtera yang berlokasi di 3 Bisnis Center Karawang," ujarnya, Minggu (13/2/2022).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya pelaku AS dan istrinya yang berinisial EM menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk kerja, di PT Cipta Dua Sejahtera dengan membayar uang sejumlah Rp 4 juta per orang.
"Korban sempat masuk, kerja namun, merasa banyak kejanggalan. Diantaranya jenis pekerjaan tidak sesuai, sering dirumahkan, dan tidak mendapatkan gaji," kata dia.
Namun, belakangan diketahui, bahwa perusahaan tempat korban bekerja telah tutup.
Kompak dengan Istri
Korban yakin menyerahkan uang kepada pelaku AS, karena pelaku mengaku sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Pelaku AS yang tinggal di Perum Cikampek Berseri, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang ternyata cukup lihai dalam mengelabui korbannya.
"Menurut korban, di rumahnya pelaku juga banyak foto AS bersama instrinya mengunakan pakaian dinas Brimob dan Bhayangkari," kata Kapolsek, dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah mendapatkan aduan tersebut, anggota Polsek Kotabaru langsung mendatangi rumah AS di Perum Cikampek Berseri, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.
"Dari hasil pengembangan ternyata AS bukan anggota Brimob, dan istrinya juga bukan anggota Bhayangkari," ujar Kapolsek.
Saat ini AS dan istrinya EM, beserta barang bukti berupa seragam dinas dan pakaian Brimob telah diamankan di Mapolsek Kotabaru.
AS sendiri ternyata hanya warga biasa, ia diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di Jalan Bekasi Timur IV, Desa Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"AS itu ngontrak di Perum Cikampek Berseri, dia bekerja di Jakarta Timur," imbuhnya.
Kendati demikian, diterangkan Kapolsek, meski sudah diamankan, korban tidak mau membuat laporan polisi terkait penipuan tersebut.
"Pelaku juga tidak bisa dijerat dengan pasal penipuan, karena ia bermodus rekrutmen tenaga kerja, korban sendiri sudah sempat bekerja di perusahaan yang dijanjikan," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar