Alasannya, ibu dua anak asal Filipina itu masih dibutuhkan keterangannya karena perekrutnya.
Kala itu penyelidikan dibutuhkan lebih lanjut atas andil keterlibatannya.
Pihak Mary Jane sudah menempuh berbagai upaya hukum.
Upaya hukum telah ditempuhnya sampai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Namun di detik-detik akhir menjelang eksekusi, presiden Jokowi menundanya.
Sebelumnya Presiden Filipina meminta langsung kepada Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap perempuan yang kala itu masih berumur 30 tahun.
Kabar terbaru Mary Jane terungkap pada kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiarij melakukan kunjungan pada Kamis (17/02/2022) .
Edward disebut sempat berbicara secara khusus dengan Mary Jane Veloso.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar