GridPop.ID - Masih ingat dengan Mary Jane yang merupakan wanita asal Filipina ini?
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, Mary Jane Veloso diketahui warga Negara Filipina yang tengah terjerat kasus di Indonesia.
Ibu dua anak ini tertangkap tangan membawa heroin seberat 2,6 kg di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta.
Atas kasus tersebut, Mary Jane dijatuhi hukuman mati.
Namun nyawa Mary Jane berhasil selamat setelah Presiden Jokowi menelepon di detik-detik terakhir sebelum eksekusi.
Mary Jane sendiri berasal dari keluarga miskin di Filipina yang harus pergi ke luar negeri mencari nafkah.
Dia juga disebut hanya sekolah hingga level SMP, menikah dini dan mendapatkan kekerasan dari suaminya, berjuang untuk menghidupi dua anaknya Mark Darren dan Mark Daniel.
Hingga akhirnya terjebak dalam jaringan Narkoba kemudian ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.
Statusnya kini terpidana mati setelah menjalani proses persidangan yang berjalan panjang.
Mary Jane sempat mengalami kejadian luar biasa selama menjalani proses hukum.
Mary Jane lolos dari maut jelang menanti giliran maju di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 2015.
Ibu dua anak itu pernah ditempatkan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogya, hingga pada Jumat (24/4/2015) pukul 01.41 WIB dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Malam itu beberapa tahun yang lalu, lapas mendapatkan perintah untuk memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Jumat dini hari, setelah mendapatkan perintah, pihak lapas langsung membangunkan Mary Jane yang tertidur lelap di Lapas yang berada di pusat Kota Yogya itu.
Ketika dibangunkan Mary Jane tidak kaget dan tampak tenang.
Perempuan itu juga sudah mengerti ia dibangunkan untuk segera dipindahkan ke lokasi eksekusi mati.
Setelah bangun Mary Jane menyempatkan diri untuk berdoa sebelum akhirnya di bawa ke Cilacap, tak disangka, dia akhirnya balik lagi ke Yogyakarta.
Catatan Tribunjogja.com, Mary Jane kala itu menjadi satu-satunya dari sembilan terpidana mati yang sudah dijadwalkan eksekusi.
Instruksi dari presiden turun pada detik-detik menjelang Mary Jane akan menghadap regu tembak.
Alasannya, ibu dua anak asal Filipina itu masih dibutuhkan keterangannya karena perekrutnya.
Kala itu penyelidikan dibutuhkan lebih lanjut atas andil keterlibatannya.
Pihak Mary Jane sudah menempuh berbagai upaya hukum.
Upaya hukum telah ditempuhnya sampai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Namun di detik-detik akhir menjelang eksekusi, presiden Jokowi menundanya.
Sebelumnya Presiden Filipina meminta langsung kepada Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap perempuan yang kala itu masih berumur 30 tahun.
Kabar terbaru Mary Jane terungkap pada kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiarij melakukan kunjungan pada Kamis (17/02/2022) .
Edward disebut sempat berbicara secara khusus dengan Mary Jane Veloso.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina.
"Tadi beliau sempat wawancara dengan MJ, itu termasuk bagian dari kunjungan beliau," kata Ade.
Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.
Ade menilai pertemuan antara Mary Jane dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.
Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.
"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.
Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK). Namun keduanya ditolak.
Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.
Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.
"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade.
Sementara dikutip dari laman kompas.com, Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba warga negara Filipina sudah 11 tahun menunggu vonis mati.
Selama menunggu hukuman mati, ia tinggal di Lapas Perempuan Klas II A Yogyakarta yang ada di Wirogunan Yogyakarta.
Rabu (10/3/2021), Mary Jane dan 87 warga binaan pindah ke Lapas Klas II B Yogyakarta di Wonsari, Gunungkidul, DI Yogyakarya.
Pemindahan warga binaan ini menjadi tanda beroperasinya lapas khusus Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
Menurut Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina, setiap hari Mary Jane banyak menghabiskan waktu membatik tulis kain.
Sudah tak terhitung jumlah kain batik yang dibuat ibu dua anak tersebut.
Walaupun dijual Rp 600.000 per lembar, batik buatan Mery laku hingga jutaan rupiah.
Pemesan batik buatan Mary Jane berasal dari kalangan warga biasa hingga anggota kedutaan.
Uang hasil penjualan batik tak diberikan tunai kepada Mary Jane. Namun dalam bentuk e-money yang kemudian dikirim ke keluarganya di Filipina.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar