5. Rumah di Tangerang
6. Unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta
7. 4 rekening atas nama Indra Kesuma
8. Rekening Jenius atas nama Indra Kesuma
Berdasarkan penuturan Whisnu, saat ini penyidik sedang melakukan proses untuk menyita aset milik Indra Kenz.
Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.
“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” terang Whisnu, dilansir dari Kompas.com, (4/3/2022).
Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsmaker,KOMPAS.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar