GridPop.ID - Selamat Hari Perempuan Internasional 2022!
Dalam rangka Hari Perempuan Internasional yang jatuh tiap tanggal 8 Maret, perlu diperhatikan bahwa ada hak dasar kesehatan bagi perempuan yang penting untuk diprioritaskan semua pihak.
Bukan tanpa alasan, tak jarang hak dasar kesehatan bagi perempuan dikesampingkan.
Alhasil kualitas hidup perempuan jadi rapuh.
Padahal, seiring berjalannya waktu, akses kesehatan menjadi lebih baik dan terfokus ke dalam masalah kesehatannya.
Hak dasar kesehatan perempuan tercantum dalam hak-hak utama perempuan dari dari Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
CEDAW ditandatangani pada 1979 dalam konferensi yang diadakan Komisi Kedudukan Perempuan PBB.
Hak dalam bidang kesehatan bagi perempuan yaitu berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara.
Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan.
Selain itu, Laporan Independen Komnas Perempuan kepada Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Kesehatan (24 Maret 2017), berisi tentang:
1. Kesehatan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar