GridPop.ID - Angelina Sondakh kini tengah menjadi pusat perhatian setelah bebas dari penjara.
Dilansir dari laman kompas.com, meski sudah bebas, aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan.
Bahkan, perempuan yang karib disapa Angie ini juga harus menjalani wajib lapor selama tiga bulan ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro.
“Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni,” kata Ricky.
Ricky menyebut Angelina Sondakh bisa datang langsung ke kantor Bapas saat melapor atau secara virtual melalui panggilan video.
Angelina Sondakh pun kini menyandang status sebagal single parent setelah keluar dari penjara.
Diketahui, suaminya yakni Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011 silam.
Sebelumnya, Angelina Sondakh pun sempat mengungkapkan kebaikan hati Adjie Massaid sebelum akhirnya menghebuskan nafas terakhirnya.
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar