Diberitakan Kompas.com, Kaji Edan dikenal sebagai seorang pengusaha nasional yang bergerak di bidang properti.
Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Onny Hendro Adiaksono diketahui sempat menjadi pemegang saham besar di raksasa properti asal Riau, PT Pekanbaru Permai Propertindo (PPP).
Masih menurut BEI, saham Onny Hendro Adiaksono awalnya memiliki saham sebesar 23 persen di PPP.
Sahamnya kemudian turun menjadi 19 persen setelah dibeli anak perusahaan BUMN Konstruksi, PT PP Properti Tbk.
Pada Oktober 2017, nama Onny Hendro Adiaksono atau Kaji Edan juga sempat jadi pemberitaan media massa.
Namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar