GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap wanita kembali terjadi. Kali ini seorang mahasiswi menjadi korbannya.
Insiden pelecehan seksual ini terjadi di sebuah kos-kosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Melansir Tribunnews.com, diungkapkan pelakunya merupakan mahasiswa yang juga kos di tempat yang sama.
Adalah IK (20) salah satu mahasiswa dari salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ia ditangkap karena melakukan pelecehan terhadap tetangga kosnya pada Jumat (25/3/2022).
Kasus ini sudah dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea.
"Awalnya korban sedang tidur di dalam kamar kosannya dan pintu keadaan terbuka.
Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menggerayangi korban," kata Iptu Nurtjahyana kepada tribun, Sabtu (26/3/2022) sore.
Korban yang berinisial (NI) berteriak untuk mendapat pertolongan dan berhasil. Teriakan korban berhasil membuat pelaku panik.
"Korban langsung berteriak dan membuat pelaku langsung melarikan diri ke kamar kost yang ada pas di depan kamar korban," ujarnya.
Mendapat laporan keributan itu, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Ipda Muhammad Iqbal Kosman bergegas ke lokasi kejadian.
Pelaku pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.
"IK mengakui telah menggerayangi (meraba bagian atas payudara) korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 KUHP Pidana dengan ancaman dua tahun penjara.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Garut. Di manasa seorang kakek berinisial OS (63) nyaris mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun yang juga masih tetangganya.
Diketahui bahwa kakek cabul tersebut adalah warga Kecamatan Cilawu.
Mengutip pemberitaan GridPop.ID sebelumnya (27/1/2022), terkuak upaya pencabulan sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Aksi pertama yakni pelaku meraba-raba korban, terjadi pada 2021. Adapun upaya kedua pada 20 Januari 2022.
Tindakan bejat sang kakek beruntungnya dapat dipergoki warga.
Diketahui bahwa korban kerap bermain di tempat kerja orang tuanya, di sana juga pelaku bekerja.
Saat hari kejadian, kebetulan tempat kerja sedang sepi dan korban juga tengah bermain di sana.
Pelaku lantas memanfaatkan situasi dan membujuk korban dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 5 ribu saat gajian nanti.
“Celana korban sudah dipelorotin, celana pelaku juga sudah melorot, tapi keburu ketahuan dan dilaporkan warga ke polisi,” jelas Dede, Rabu (26/01/2022).
Atas insiden ini pihak berwajib pun telah melakukan penyelidikan lebih dalam dan menahan tersangak di Mapolres Garut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar