GridPop.ID - Polisi bongkar penghasilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari hasil menjual konten vulgar lewat aplikasi OnlyFans.
Dilansir dari Tribun Seleb, Dea OnlyFans ternyata meraup penghasilan hingga Rp 20 juta per bulan.
Fakta tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.
"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).
Terkait kasus yang menjerat Dea OnlyFans, polisi akan terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Pihaknya pun tak segan melakukan penindakan lantaran apa yang dilakukan Dea adalah perbuatan yang dilarang.
"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan.
Karena ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.
"Memang tidak boleh melakukan hal-hal seperti yang dilakukan oleh saudari G tadi.
Perkara G sendiri kami tentunya akan menambah tersangka nantinya.
Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Dea mengaku telah membuat konten di OnlyFans selama satu tahun belakangan.
"Konten ini memang sedang kami dalami, tetapi dari pemeriksaan awal dia sudah berjalan setahun ini," kata Auliansyah.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, Dea pernah blak-blakan mengungkap pendapatannya di depan Deddy Corbuzier.
Diakui Dea, ia memperoleh 7 US dollar untuk satu subscriber dari menjual foto-foto telanjang dada di OnlyFans
Nominal tersebut harus dipotong lagi untuk biaya administrasi dari OnlyFans.
Sehingga totalnya dia hanya mendapatkan 5,4 dollar untuk satu subscriber.
Kini Dea baru memiliki 200 subscriber di akun OnlyFans-nya.
Kemudian Deddy menjumlahkan seluruh pendapatan Dea yakni sekitar Rp 14 juta.
Dea pun tak membantah hasil perhitungan Deddy tersebut.
Tapi, selain pendapatan dari OnlyFans, Dea juga kerap mendapat endorse di akun Instagram-nya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar