Belakangan diketahui bahwa istri pelaku sempat membantu pelarian suaminya K alias Tebet yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah kita ketemu istrinya, kita bawa ke sini, kita periksa, istrinya tidak mengaku ke mana orang itu pergi (suaminya)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (29/3/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Menurut Ridwan, istri pelaku bahkan sempat membawa suaminya dari yang semula bersembunyi di kawasan Garut ke Bekasi, Jawa Barat.
"Di Garut itu benar di rumah kakak pelaku. Terkahir (posisi) di Bekasi. Dan kita lakukan investigasi lebih lanjut," ucap Ridwan.
Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap K alias Tebet atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Dalam DPO yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat beberapa informasi mulai dari alamat hingga ciri-ciri pelaku.
Ciri-ciri pelaku memiliki postur tinggi badan sekitar 165 sentimeter, warna kulit sawo matang dan berusia 38 tahun.
Tertulis juga alamat pelaku yang berada di Jalan Pisang Batu, Kertamukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Polosi mengimbau kepada masyarakat apabila melihat keberadaan pelaku segera melapor ke polisi.
Adapun DPO untuk pelaku telah disebar ke sejumlah anggota kepolisian, termasuk yang berada di luar Jakarta.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar