GridPop.ID - Kasus pemerkosaan dan pencabulan mirisnya masih marak terjadi.
Baru-baru ini, seorang bocah di Jagakarsa menjadi korban pemerkosaan tukang siomay.
Dilansir dari laman tribunjakarta.com, ayah korban pencabulan di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial MBR, telah melaporkan pelaku ke polisi.
Diketahui, korban yang merupakan bocah berusia 6 tahun, ZF, diduga dicabuli oleh seorang tukang siomay yaitu K alias Tebet.
Laporan ayah korban terdaftar dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS tanggal 24 Januari 2022.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Orangtua korban sudah melapor ke Polres," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, penyidik tengah menindaklanjuti laporan ayah korban.
"Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami," ujar dia.
Aksi bejat K terungkap setelah korban, mengadu ke ayahnya melalui telepon pada Jumat (21/1/2022).
MBR mengatakan anaknya lebih dulu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah satu tetangga.
"Awalnya (korban) cerita ke tetangga, karena mungkin dia takut saya berantem sama si pelaku ini," kata MBR.
Kepada sang ayah, ZF mengaku mengalami kekerasan seksual akibat perbuatan keji yang dilakukan pelaku K.
Selain itu, korban juga mengeluh sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.
Mendengar pengakuan ZF, MBR pun membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum.
"Kemarin divisum belum ada hasilnya, tapi dokternya bilang ada lecet," ujar dia.
Mendalami kasus tersebut, polisipun baru-baru ini ikut memeriksa istri tukang siomay berinisial K alias Tebet yang diduga mencabuli dan memperkosa anak perempuan, ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pemanggilan terhadap istri pelaku itu karena sebelumnya memberikan palsu kepada polisi bahwa tidak ada hubungan lagi dengan suaminya.
Belakangan diketahui bahwa istri pelaku sempat membantu pelarian suaminya K alias Tebet yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah kita ketemu istrinya, kita bawa ke sini, kita periksa, istrinya tidak mengaku ke mana orang itu pergi (suaminya)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (29/3/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Menurut Ridwan, istri pelaku bahkan sempat membawa suaminya dari yang semula bersembunyi di kawasan Garut ke Bekasi, Jawa Barat.
"Di Garut itu benar di rumah kakak pelaku. Terkahir (posisi) di Bekasi. Dan kita lakukan investigasi lebih lanjut," ucap Ridwan.
Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap K alias Tebet atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Dalam DPO yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat beberapa informasi mulai dari alamat hingga ciri-ciri pelaku.
Ciri-ciri pelaku memiliki postur tinggi badan sekitar 165 sentimeter, warna kulit sawo matang dan berusia 38 tahun.
Tertulis juga alamat pelaku yang berada di Jalan Pisang Batu, Kertamukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Polosi mengimbau kepada masyarakat apabila melihat keberadaan pelaku segera melapor ke polisi.
Adapun DPO untuk pelaku telah disebar ke sejumlah anggota kepolisian, termasuk yang berada di luar Jakarta.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar