GridPop.ID - Seorang nenek jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh pemuda mabuk di Amfoang Timur, Kupang.
Nenek berinisial BT tersebut diketahui berusia 71 tahun dan merupakan warga Dusun II Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Dilansir dari Tribun Kupang, pelaku berinisial NB alias Aman (33) melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.
Peristiwa menghebohkan tersebut terjadi tepat saat ada acara ulang tahun anak Ketua Ketua RT 11 RW 03 Dusun II, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur bernama Melkias Nenobahan.
Lanjut, korban tak hanya diperkosa namun juga dianiaya oleh pelaku menggunakan tangan dan kayu.
Saat pelaku hendak melepas paksa celana korban, ia sempat berusaha untuk membela diri.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku bersama dua orang pria yang bernama Melkias Nenobahan dan Neman Safes mengonsumsi minuman keras jenis sopi sambil mendengarkan musik di acara ulang tahun anak Ketua RT setempat sekitar pukul 02.00 WITA.
Kemudian sejumlah rekan lain lewat hingga membuat pemilik rumah memanggil agar mereka bergabung minum sopi, semua pun dalam keadaan mabuk.
Lalu, pelaku pergi ke belakang untuk buang air kecil dan melihat korban sedang duduk sendiri di dapur sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku lantas menuju tempat colokan lampu dekat dapur guna memadamkan lampu yang jaraknya dekat dengan tempat duduk korban.
Tanpa basa-basi, pelaku menarik tangan korban meski sempat mendapat perlawanan.
Hal itu membuat pelaku langsung memukul dahi korban dengan kepalan tangannya hingga berdarah, korban juga sempat berteriak.
Tak hanya itu saja, korban ditarik paksa hingga jatuh tersungkur ke lantai dapur dan kemudian diseret menuju belakang kamar mandi.
Saat korban dalam posisi tertidur, pelaku membuka dan menarik paksa kain sarung nenek tersebut.
Namun, korban terus melawan hingga menyebabkan kain sarung tersebut robek.
Meski korban terus berteriak, pelaku tak menghiraukannya dan malah membuka paksa celana pendek yang dikenakan korban hingga robek.
Pelaku naik pitam lantaran korban terus berusaha mempertahankan diri, pria itu lantas mengambil kayu yang ada di sekitar dan memukulkannya ke kepala dan wajah korban.
Korban pun melepaskan celana yang dipegangnya lantaran sudah tak berdaya akibat pukulan pelaku.
Saat itu lah pelaku bisa leluasa memperkosa korban, dan setelah puas melakukan aksi bejatnya si pria meninggalkan nenek di lokasi kejadian.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole membenarkan kejadian tersebut.
Korban telah divisum dan sejumlah saksi pun telah diperiksa terkait kasus ini.
Pelaku juga telah ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasus ini telah ditangani dalam tahap penyidikan serta kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sekaligus pemerkosaan dan saat ini telah ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ungkap Sigakole.
Diperoleh informasi bahwa korban mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaannya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Kupang |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar