Pasalnya, hal tersebut juga bisa menjaga kesehatan gigi selama menjalani ibadah puasa.
Dilansir dari Kompas.com, tak sedikit yang masih bingung dengan anggapan gosok gigi dapat membatalkan puasa.
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, Umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa.
"Kalau dilakukan sebelum Zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil.
Akan tetapi, jika aktivitas gosok gigi dilakukan setelah waktu Zuhur maka akan berubah jadi makruh.
"Kalau setelah Zuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," ujar Cholil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa puasa bisa batal jika air yang digunakan untuk berkumur usai gosok gigi tertelan.
"Kalau airnya tertelan, ya membatalkan puasa, karena tidak boleh masuk ke dalam," kata Cholil.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar