GridPop.ID - Kekasih Dea OnlyFans ikut diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno Zulpratomo tersebut tak lain terkait soal video panas yang beredar luas di media sosial.
Dilansir dari Wartakotalive.com, pria berusia 32 tahun itu dicecar sejumlah 28 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan.
Kendati demikian, pihak penyidik belum meningkatkan status Reno menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan DRZ statusnya sebagai tersangka," ujarnya, Sabtu (2/4/2022).
Reno, kata Auliansyah tak tahu jika video adegan ranjang yang pernah dibuat disebar oleh Dea.
Itulah sebabnya penyidik akan mendalami lagi kasus ini guna menentukan status Reno.
Entah bakal dinaikkan jadi tersangka atau tidak.
"Dia tidak tahu dan tidak menyebarkan video tersebut," ucap Auliansyah.
Sejauh ini, tindak pidan Undang-undang ITE maupun Undang-undang Pornografi belum terpenuhi di Dicky.
Pasalnya, Dicky mengaku jika adegan layaknya suami istri yang direkamnya saat itu hanya untuk konsumsi pribadi.
Tak ada maksud untuk disebarluaskan ke publik.
"Jadi di UU ITE-nya kita belum terpenuhi, sehingga DRZ belum kami tetapkan tersangka dan untuk UU Pornografi juga belum bisa karena dia untuk konsumsi berdua saja," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Reno memang ia mengakui soal video panas tersebut.
Pasangan kekasih tersebut mengabadikan adegan intim menggunakan alat perekam.
"Yang rekam Dea, jadi kalau hasil pemeriksaan DRZ ini video untuk konsumsi mereka saja," kata Auliansyah.
Ketika Dea menyebarkan video panas tersebut di media sosial, Reno sama sekali tak tahu.
Malah Reno sempat mengira jika video adegan ranjangnya telah disimpan dengan aman oleh Dea.
Tapi dugaan Reno salah, sang pacar malah menyebarnya di media sosial hingga jadi konsumi publik.
"Jadi DRZ ini tidak mengetahui kalau dia (Dea) sudah menyebarnya," ucapnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Auliansyah berkata bahwa Reno mengungkap jika video panas tersebut dibuat pada awal 2022.
"Kalau Dea mulai buat video itu (konten pornografi) 2019.
Tapi kalau dengan pria ini awal tahun 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya itu saja, pihak kepolisian turut menyita akun Google Drive milik Dea yang di dalamnya berisi sejumlah video asusila diduga dilakukan dengan pria selain sang pacar.
"Sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu.
Karena untuk saat ini video yang tersebar saat ini baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa," terangnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar