GridPop.ID - Hari raya Idul Fitri 1443 H atau lebaran 2022 sebentar lagi akan tiba.
Hari spesial itu kini tengah dinantikan banyak masyarakat di Indonesia.
Pasalnya, selama 2 tahun kebelakang pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran.
Hal itu tak lain karena pandemi covid-19 yang beberapa waktu lalu sempat meledak dan memakan banyak korban.
Namun tahun ini, kabar bahagia terkait mudik lebaran 2022 itu akhirnya datang juga.
Seperti dilansir dari kontan.co.id, pemerintah akhirnya mencabut larangan mudik lebaran yang selama 2 tahun terakhir diberlakukan.
Presiden Jokowi pun telah mengumumkan beberapa tanggal yang ditetapkan sebagai hari cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijirah.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Jokowi juga menegaskan cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran 2022 itu lantas ditindaklanjuti oleh Kementrian Perhubungan yang mengatur pelaksanaan mudik masyarakat.
Dilansir dari Tribunnews.com, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan, tidak ada pos penyekatan saat pelaksanaan mudik Lebaran 2022.
Namun, pihaknya akan menyiapkan pos pelayanan vaksinasi.
Seperti diketahui, satu di antara syarat mudik lebaran 2022 adalah sudah vaksinasi dosis lengkap atau booster.
Posko pelayanan nantinya bakal diletakkan di titik rest area hingga jalan utama arus mudik.
"Penyekatan ini kan istilah di dua tahun terakhir di mana jika ada pelaku perjalanan atau pengemudi kemudian terkena random checking, kalau tidak memenuhi menuhi syarat kita minta putar balik."
"Di tahun ini tidak lakukan itu, yang ada adalah posko pelayanan. Nanti ada beberapa posko pelayanan di titik rest area di jalan arteri maupun di jalan utama," kata Adita, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (5/4/2022).
Tak sendirian, Kemenhub akan menggandeng Polri untuk pelaksanaan pos layanan vaksinasi itu.
Dalam pos pelayanan itu, pemudik tetap bakal diperiksa apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak.
Jika tidak memenuhi persyaratan, alih-alih diminta putar balik, para pemudik akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di pos tersebut.
"Kita akan melakukan random checking, jika kemudian mendapati ada pengendara belum memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat itu yang akan dilakukan," jelas dia.
Adita menjelaskan, kapasitas vaksinasi di pos pelayanan akan terbatas.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hendak mudik sudah divaksinasi sejak awal.
Sebab, dengan sudah divaksin, pemudik tak perlu melampirkan bukti negatif tes Covid-19.
"Untuk itu, diminta semua siap sejak awal. Jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan dan posko-pokso."
"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanan dengan aman," pintanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar