GridPop.ID - Umat muslim di seluruh dunia kini tengah menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan 2022.
Diketahui, pemerintah memutuskan puasa tahun 2022 jatuh pada hari Minggu (3/4/22).
Sedangkan Muhammadiyah memulai puasa Ramadhan 2022 pada hari Sabtu (2/4/22).
Dikutip oleh kompas.com dari Encyclopaedia Britannica, Ramadan atau Ramadhan adalah bulan ke-9 dalam kalender Islam yang merupakan bulan suci puasa dengan lama periode 29-30 hari.
Ramadhan adalah periode penebusan yang dikenal dengan istilah Arab shaum yang artinya menahan diri.
Kebanyakan orang memahami shaum sebagai kewajiban untuk berpuasa selama bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan adalah puasa yang dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan dengan tidak makan dan minum selama siang hari.
Puasa adalah salah satu rukun Islam (lima prinsip dasar agama Islam).
Padahal bila ditafsirkan secara luas, shaum adalah kewajiban menahan diri antara fajar hingga senja dari makanan, minuman, dan semua bentuk perilaku dan pemikiran yang tidak murni atau hawa nafsu.
Dengan demikian, niat jahat, kata-kata kasar dan perbuatan buruk sama-sama bisa membatalkan pahala puasa sebagaimana makan dan minum.
Selain itu, banyak hal yang sering menjadi diskusi orang-orang ketika puasa.
Salah satunya adalah apakah menggosok gigi saat sedang puasa itu sebenarnya bisa buat batal atau tidak.
Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan.
Dikutip dari laman tribunstyle.id, hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.
Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.
Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.
"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com.
Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.
Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.
"Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," terang Ismail Yahya.
Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.
"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.
Jika hal itu dilakukan dengan sengaja dilebih-lebihkan sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya tidak dilakukan.
Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar