GridPop.ID - Warga Desa Seputih Kecamatan Mayang, Kota Batu, Malang, Jawa Timur dihebohkan dengan kasus pencurian.
Sepasang bapak dan anak mencuri burung dari rumah seorang warga bernama Herman Sriyanto.
Melansir Tribunnews.com, insiden mencuri burung ini terjadi pada Rabu (6/4/2022).
Kedua pelaku berinisial MAS dan SJP adalah pasangan bapak dan anak.
Keduanya kompak mencuri burung murai batu seharga Rp 3 juta.
Kasus ini bermula tatkala MAS masuk ke halaman rumah Herman, sedangkan SJP menunggu di sepeda motor.
Aksi MAS berhasil dihentikan usai salah satu penghuni rumah memergokinya.
Ia pun panik lalu lari tunggang langgang, sementara SJP berlari diri sambil mengendarai sepeda motornya.
SJP berhasil diringkus warga sekitar, sementara MAS berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Usut punya usut pasangan bapa dan ini adalah mantan narapidana.
"Si anak berhasil ditangkap, sementara bapaknya kabur. Kami sedang menangani kasus ini. Kedua orang ini tercatat sebagai residivis, yang beberapa kali juga masuk penjara," ujar Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution, Jumat (8/4/2022).
Berdasarkan catatan kepolisian SJP sudah tiga kali dipenjara, sedangkan MAS sudah sembilan kali keluar masuk penjara.
Kasus pencurian lainnya terjadi di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Seorang pria diduga mencuri uang tetangganya senilai RP 7 juta.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Kala itu pelaku yang berinisial AD menyamar memakai mukena untuk menghindari CCTV yang terdapat di rumah korban.
“Pelaku dengan modus memakai mukena agar wajahnya tidak terekam CCTV,” kata Idham kepada Kompas.com via telepon, Selasa.
Setelah memasuki rumah tetangga yang kosong itu, pelaku menggasak uang senilai Rp 7 juta.
Pelaku yang merasa kehilangan uang lalu melapor ke polisi. “Kami melakukan penyelidikan dan melakukan identifikasi, serta mengecek rekaman CCTV di rumah korban,” tambah dia.
Polisi mengindetifikasi ciri-ciri fisik dan mengungkap pelakunya. Ternyata, pria yang menggunakan mukena itu adalah tetangga korban. Selanjutnya, pelaku AD ditangkap di rumahnya.
Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar